Pernah kebayang nggak sih kalau teknologi bisa bantu ngurus tanah wakaf? Yup, tanah yang dihibahkan buat kepentingan umat—biasanya untuk masjid, pesantren, atau kegiatan sosial lainnya—ternyata masih banyak yang belum punya sertifikat resmi. Padahal sertifikat itu penting banget buat menjamin legalitas dan keamanan penggunaan tanah itu sendiri.
Kabar baiknya, tahun 2021 lalu ada terobosan dari Kabupaten Cianjur. Lewat program Pengabdian Kepada Masyarakat yang didanai oleh Kemendikbudristek, lahirlah ide brilian:
“Sistem Sertifikat Tanah Wakaf Terpadu Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Cianjur”
Dan bukan cuma ide loh—program ini resmi didanai lewat SK No. 087/E4.1/AK.04.PT/2021 tertanggal 22 Maret 2021. 💪
👥 Siapa Aja yang Terlibat?
Program ini dipimpin dan dilaksanakan oleh dua sosok yang ahli di bidangnya:
- Dr. Cucu Solihah, pakar di bidang ilmu Islam, yang berperan besar dalam memahami aspek syariah dan hukum wakaf.
- Tarmin Abdulghani, ST., MT., CITPM, praktisi dan akademisi di bidang Teknologi Informasi, IoT, Sistem Informasi, dan Keamanan Komputer. Bertanggung jawab dalam mendesain dan merancang sistem informasi digitalnya.
Kolaborasi keduanya menjadi kunci suksesnya integrasi antara nilai-nilai keislaman dan inovasi teknologi dalam proyek ini.
🔍 Langkah-Langkah Kegiatan Hibah
Supaya program ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tim pengabdian langsung melakukan serangkaian kegiatan lapangan. Langkah-langkah ini dirancang secara strategis untuk memastikan solusi yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan para pemangku kepentingan.
1. Diskusi Awal dengan Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Cianjur
Langkah pertama, tim ngajak ngobrol staf Kemenag Cianjur. Gaya ngobrolnya santai tapi isinya serius banget. Fokus pembahasannya antara lain:
- Gimana sih sistem pengajuan sertifikat tanah wakaf yang sekarang?
- Apa aja keluhannya di lapangan?
- Seandainya ada sistem baru, mereka pengennya seperti apa?
Dari obrolan ini, muncul banyak insight menarik—terutama soal kebutuhan sistem yang bisa melacak status pengajuan secara digital dan menyediakan dashboard monitoring.



2. Diskusi Lanjutan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Lanjut, tim berdiskusi dengan pihak BWI untuk mendalami:
- Peran mereka dalam proses sertifikasi tanah wakaf
- Prosedur yang harus dijalani nadzir
- Tantangan-tantangan di lapangan, termasuk gap teknologi
Hasilnya cukup jelas—banyak potensi bottleneck yang bisa diselesaikan dengan sistem digital. Mulai dari transparansi data, sinkronisasi lembaga, hingga kecepatan proses.
3. Kolaborasi Strategis dengan ATR/BPN
Gak afdol kalau gak melibatkan ATR/BPN. Lembaga ini kan yang mengeluarkan sertifikatnya secara resmi. Beberapa hal penting yang muncul dalam diskusi ini:
- Masih banyak dokumen manual yang tercecer atau gak lengkap
- Proses komunikasi antar lembaga masih kurang optimal
- Butuh banget sistem berbasis IT yang bisa menyatukan semua data dan proses
BPN juga menyambut baik gagasan sistem digital yang bisa bantu mereka bekerja lebih efisien.
💻 Apa yang Dihasilkan?
Dari rangkaian tahapan itu, tim berhasil menyusun rancangan awal Sistem Informasi Sertifikasi Tanah Wakaf Terpadu. Sistem ini dirancang supaya:
- Proses pengajuan bisa dilakukan secara online
- Ada status update yang bisa dipantau oleh semua pihak
- Nadzir lebih mudah dalam unggah dokumen dan ikuti prosedur
- Kemenag, BWI, dan BPN punya dashboard masing-masing sesuai kebutuhan
Bayangin, yang tadinya prosesnya makan waktu berbulan-bulan, bisa dipangkas jadi minggu bahkan hari. Mantap kan?
🛡️ Kenapa Ini Penting?
Karena sertifikasi tanah wakaf bukan cuma soal dokumen—tapi juga soal:
- Menjamin keabsahan hukum atas tanah umat
- Menghindari konflik atau penyalahgunaan di masa depan
- Mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan wakaf
Kalau tanah wakaf gak disertifikasi, dampaknya bisa serius banget. Dengan sistem ini, semua jadi lebih tertata dan terlindungi.
🌐 Penutup: Teknologi + Niat Baik = Perubahan Nyata
Program ini bukti nyata bahwa ketika keilmuan Islam dan teknologi informasi berjalan bareng, hasilnya bisa luar biasa. Dari kampus ke masyarakat. Dari ide ke aksi nyata.
Semoga ke depannya, sistem ini bisa terus dikembangkan dan diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Dan siapa tahu, kamu yang baca ini bisa jadi bagian dari gerakan perubahan berikutnya.
Karena…
Teknologi yang bermanfaat adalah teknologi yang menyentuh kehidupan.


